BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Dibaca : 63 Kali
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Dibaca : 61 Kali
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Dibaca : 55 Kali
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Dibaca : 58 Kali
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
Dibaca : 80 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Kampar

Bersikap Arogan Terhadap Wartawan, Keamanan PHR Kantor Petapahan Kangkangi UU Pers

Redaksi

Sabtu, 08 Juli 2023 - 18:28:05 WIB Di Baca : 1644 Kali
Cetak
Bersikap Arogan Terhadap Wartawan, Keamanan PHR Kantor Petapahan Kangkangi UU Pers

Kampar (Riau), Lineperistiwa.com

Salah seorang keamanan kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau arogan dan menghalangi wartawan dalam menjalan tugas. Itu dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. dan Diduga anggota keamanan tersebut berasal dari anggota kesatuan yang telah dipecat.

Kejadian tersebut Rabu siang 5 Juli 2023, empat orang wartawan media Online ingin konfirmasi di kantor PHR Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar terkait adanya usaha galian tanah kuning/timbun untuk kegiatan PHR yang dikerjakan oleh sub kontraktor PHR di daerah Kota Batak, Kecamatan Tapung.

Para wartawan hanya konfirmasi terkait adanya kegiatan usaha tanah kuning/timbun kepada pihak PHR di kantor Petapahan, tapi sayangnya salah seorang keamanan PHR yang memakai baju biasa menghalangi para wartawan masuk untuk menemui pimpinan PHR di kantor Petapahan. Adu mulut pun terjadi antara awak media dengan oknum anggota yang telah dipecat dari kesatuannya dan dipekerjakan oleh PHR.

"Tidak ada urusan wartawan dengan PHR, kalian tidak boleh masuk dan perusahaan ini milik Negara dan tidak mungkin PHR bekerja melanggar aturan," kata oknum keamanan PHR yang tidak mau disebut namanya.

Menanggapi hal tersebut anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan di Tapung dengan tegas mengatakan, "Oknum keamanan PHR yang bertugas di kantor PHR Petapahan Kecamatan Tapung yang arogan tersebut adalah Marpaung dan ia tidak layak menjadi keamanan di PHR, karena perilakunya melebihi dari tugas nya sebagai keamanan dan juga arogan kepada wartawan disaat wartawan menjalankan tugasnya," kata Daulat Panjaitan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, informasi yang kami dapatkan bahwa Marpaung telah dipecat dari anggota TNI dan sekarang ini Marpaung bekerja sebagai keamanan dan Intel di PHR. Wajar saja sikap Marpaung arogan dan tidak menghargai wartawan dalam bekerja, karena ia dipecat dari kesatuan nya.

Kami meminta kepada PHR agar memecat Marpaung sebagai keamanan di PHR, kalau dipertahankan Marpaung bekerja akan merusak nama PHR ke depan, harap Daulat Panjaitan.

Ia Juga mengatakan, Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," pungkasnya. (***DM)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Mobil Avanza Tabrak 5 Motor di Jalur Pati–Gabus, Satu Pengendara Luka-Luka

Senin, 06 Oktober 2025 - 18:36:10 WIB

Pati (Jateng), LPCKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Pati–Gab.

Peristiwa

Gerak Cepat, Polsek Ujung Batu Lakukan Penanganan Rakit Penyeberangan Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan di Sungai Rokan

Ahad, 05 Oktober 2025 - 20:27:52 WIB

Rohul (Riau), LPCSebuah rakit penyeberangan di Sungai Rokan, tepatnya di .

Peristiwa

Gerak Cepat, Kejadian di Kilang Dumai Berhasil Ditangani

Kamis, 02 Oktober 2025 - 00:10:48 WIB

.

Peristiwa

Kades Pembohong, Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Pasir Utama Ajukan Beberapa Tuntutan

Rabu, 01 Oktober 2025 - 23:32:59 WIB

Rohul (Riau), LPCTuntut janji kepala desa yang belum terlaksana, ratusan .

Peristiwa

Eks Direktur WHO Ungkap Penyebab Keracunan di MBG Dari Hasil Lab

Ahad, 28 September 2025 - 05:38:47 WIB

Jakarta, LPCMantan direktur penyakit menular WHO Asia Tenggara Prof Tjand.

Peristiwa

Razia Rutin Kembali, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Cegah Gangguan Kamtib

Jumat, 26 September 2025 - 09:57:38 WIB

Rohul (Riau), LPC Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
24 Oktober 2025
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
24 Oktober 2025
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
24 Oktober 2025
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
24 Oktober 2025
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Sinergi Babinsa dan Warga, Patroli Rutin Jadi Upaya Cegah Karhutla di Merbau
23 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Dorong Masyarakat Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 2 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 3 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 4 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang
  • 5 Patroli Rutin Babinsa di Mengkirau Tekan Risiko Karhutla
  • 6 Dari Toleransi hingga Gotong Royong, Babinsa Wujudkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
  • 7 Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com